Share

Kapolda Papua: Jumlah Tersangka Kerusuhan di PT Freeport Kemungkinan Bertambah

Lia Asti Liani, Okezone · Senin 21 Agustus 2017 16:30 WIB
https: img.okezone.com content 2017 08 21 340 1759984 kapolda-papua-jumlah-tersangka-kerusuhan-di-pt-freeport-kemungkinan-bertambah-drrroiz8JL.jpg Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar (Foto: Okezone)

JAKARTA - Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kerusuhan unjuk rasa oleh ribuan non karyawan kerja PT Freeport Indonesia. Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi berujung perusakan, pembakaran dan penganiayaan itu.

Kapolda Papua, Irjen Boy Rafli Amar menerangkan, masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kejadian tersebut. Sehingga, kemungkinan jumlah tersangka diperkirakan akan terus bertambah.

"Iya mereka sudah ada enam, kita masih terus mengembangkan, yang lain masih berjalan. Mudah-mudahan bertambah terus," ujar Boy, Senin (21/8/2017)

Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga tersangka dalam aksi tersebut. "Ada lagi enam lagi, tapi belum kuat masih didalami pemeriksaan," ujarnya.

Demi keamanan, aparat terus melakukan penjagaan dan patroli di sekitar lokasi kejadian dan daerah lainnya yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan.

Seperti diketahui, pada Sabtu 19 Agustus 2017 terjadi pemblokiran area pos Check Point 28 dan Jalan Tambang Utama PT Freeport Indonesia. Aksi yang berlangsung anarkis itu berujung pada perusakan, pembakaran dan penganiayaan oleh oknum massa non-karyawan korban PHK dan Furlough PT Freeport Indonesia. (Ari)

Follow Berita Okezone di Google News

(abp)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini