Terus Diungkap, Data PPATK Jadi Dasar Polisi Telusuri Nama Beken Terlibat Saracen
JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto menyebut nama-nama yang sudah familiar dikenal oleh publik di Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data tersebut menjadi dasar polisi melakukan pemeriksaan.
Akan tetapi, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar mengatakan, sebelum melakukan pemanggilan untuk klarifikasi kepada nama-nama tokoh tersebut, pihak kepolisian perlu kembali mengecek kembali data dari PPATK.
"Jadi setelah kami konfirmasi lagi hasil pemeriksaan PPATK ke PPATK, barulah kami akan mengklarifikasi ke orang-orang tersebut," kata Irwan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/9/2017).
Irwan juga mengatakan, ada beberapa poin dalam hasil pemeriksaan yang dimana perlu dicek kembali kebenarannya oleh polisi kepada pihak PPATK. Akan tetapi ia tidak menjelaskan isi poin yang perlu konfirmasi kembali oleh pihaknya.
"Ada beberapa item dari hasil koordinasi dengan PPATK, yang harus kita konfirmasi terlebih dahulu. Istilahnya mematangkan lagi. Saya tidak bisa jelaskan karena masuk dalam materi penyidikan," papar Anwar.
Dalam kasus Sarcaen, polisi telah menangkap Sri Rahayu, Jasriadi, Muhammad Faizal Tonong dan Muhammad Abdullah Harsono. Polisi menyebut kelompok Saracen kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. (feb)
JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto menyebut nama-nama yang sudah familiar dikenal oleh publik di Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data tersebut menjadi dasar polisi melakukan pemeriksaan.
Akan tetapi, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar mengatakan, sebelum melakukan pemanggilan untuk klarifikasi kepada nama-nama tokoh tersebut, pihak kepolisian perlu kembali mengecek kembali data dari PPATK.
"Jadi setelah kami konfirmasi lagi hasil pemeriksaan PPATK ke PPATK, barulah kami akan mengklarifikasi ke orang-orang tersebut," kata Irwan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/9/2017).
Irwan juga mengatakan, ada beberapa poin dalam hasil pemeriksaan yang dimana perlu dicek kembali kebenarannya oleh polisi kepada pihak PPATK. Akan tetapi ia tidak menjelaskan isi poin yang perlu konfirmasi kembali oleh pihaknya.
"Ada beberapa item dari hasil koordinasi dengan PPATK, yang harus kita konfirmasi terlebih dahulu. Istilahnya mematangkan lagi. Saya tidak bisa jelaskan karena masuk dalam materi penyidikan," papar Anwar.
Dalam kasus Sarcaen, polisi telah menangkap Sri Rahayu, Jasriadi, Muhammad Faizal Tonong dan Muhammad Abdullah Harsono. Polisi menyebut kelompok Saracen kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. (feb)
(Amril Amarullah (Okezone))