BOGOR - Seorang oknum guru honorer di Sekolah Dasar (SD) berinisial ASS (31) diamankan polisi lantaran mencabuli empat bocah laki-laki di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena mengatakan, perbuatan pelaku terbongkar setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya telah dicabuli pelaku pada Sabtu 23 September 2017.
"Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ita.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui telah melakukan tindak pencabulan terhadap empat bocah laki-laki yang masing-masing berinisial AFP (13), D (13), R (14), dan DC (14) sejak tahun 2015.
"Pelaku memegang alat kelamin korban di rumah kontrakannya saat belajar private. Para korban diiming-imngi uang jajan Rp20 ribu - Rp50 ribu," jelasnya.
Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Bogor dan akan dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pelaku masih kami mintai keterangan lebih lanjut dan memeriksa korban juga saksi-saksi yang ada. Nanti kami akan dilakukan tes visum kepada para korban," tutup Ita.
Follow Berita Okezone di Google News
(ris)