TIMIKA - Seorang pekerja di area pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) meninggal dunia, diduga terkontaminasi gas beracun di area tambang bawah tanah Big Gossan level 2640 cross cut underground, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Sementara dua lainnya dinyatakan kritis.
Berdasarkan data yang diperoleh, peristiwa terjadi sekira pukul 00.30 WIT tadi. Tiga pekerja dari PT RUC pingsan, diduga terkontaminasi gas beracun. Atas kejadian ini, tim Emergency Response Group (ERG), tim medis, safety dan Security Risk Management (SRM) menuju lokasi kejadian dan mengevakuasi para korban sekaligus melakukan pertolongan pertama.
Selanjutnya, tim rescue dan crew ventilasi udara melakukan pengujian kadar udara di lokasi kejadian. Diperoleh hasil pengujian tingkat atau kadar CO diketahui melebihi ambang batas, yakni 1.500 PPM, di mana ambang batas maksimal adalah 25 PPM.
Setelah melakukan pertolongan pertama, tim medis RS Tembagapura menyatakan salah satu korban atas nama Hendry Munardi meninggal dunia. Sementara dua rekannya Nofi Rizal Fachrudhin dan Sri Giri Dino Haryanto dalam kondisi kritis dan dibawa ke klinik Ridge Camp untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut. Korban meninggal dunia langsung di bawa ke RS Tembagapura untuk pemeriksaan jenazah.
Sekitar pukul 02.35 WIT, seluruh area Big Gossan level 2640 underground ditutup untuk proses investigasi. Pukul 03.30 WIT, dua korban kritis tiba di RS Tembagapura untuk dirawat secara intensif diruang ICU .
Pukul 03.50 WIT, seluruh area tambang Big Gossan dinyatakan ditutup sementara sampai adanya informasi area tersebut dinyatakan aman untuk dilakukan aktivitas tambang.
Sementara juru bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama yang dikonfirmasi Okezone, Rabu siang, belum memberikan tanggapan terkait adanya peristiwa ini.
Follow Berita Okezone di Google News
(ris)