TIMIKA - Pasca kecelakaan kerja menimpa tiga pekerja PT RUC di area tambang bawah tanah Big Gossan PT Freeport Indonesia di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, dini hari tadi, aktivitas tambang di lokasi kejadian dihentikan sementara.
"Untuk sementara aktivitas dihentikan dulu di daerah Big Gossan. Namun area lain kegiatan tetap seperti biasa," kata Kapolres Mimika AKBP Victor D Mackbon di Timika, Kabupaten Mimika Papua, Rabu (18/10/2017).
Untuk mengungkap kecelakaan kerja itu, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi namun belum melakukan olah tempat kejadian perkara. Pihaknya masih menunggu informasi dari tim Freeport mengenai masih ada tidaknya kandungan racun di sana.
"Untuk di TKP kami masih menunggu steril daerah tersebut, yang akan diinformasikan oleh tim dari underground. Sementara untuk tim forensik nanti kita lihat perkembangan dan tingkat kesulitan," pungkasnya.
Kecelakaan kerja itu menyebabkan satu pekerja tewas dan dua lainnya kritis. Mereka terkontaminasi gas karbon monoksida yang melebihi ambang batas. Dari hasil pengujian, kadar CO mencapai 1.500 PPM, padahal ambang batas maksimal adalah 25 PPM.
Pekerja meninggal yakni Hendry Winardi asal Batam, Kepulauan Riau. Sedangkan yang kritis masing-masing Nofi Rizal Fachrudhin dan Sri Giri Dino Haryanto. Kondisi keduanya kini sudah stabil.
Follow Berita Okezone di Google News
(ris)