ASAN - Seorang ibu pastinya akan selalu menjaga anaknya, apalagi kalau anaknya masih kecil. Selembut mungkin seorang ibu akan memperlakukannya karena anak kecil apalagi bayi atau balita, masih sangat sensitif. Namun bagaimana jadinya jika seorang ibu justru melukai bayinya hingga meregang nyawa.
Seorang wanita berusia sekira 30 telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah dihukum karena membunuh anak laki-lakinya yang masih berusia 2 tahun. Ia membunuh anak malang tersebut hanya karena anak laki-laki tersebut diduga telah mengganggu putrinya yang berusia 1 tahun. Hal tersebut disampaikan oleh pengadilan setempat, dilansir Yonhap, Minggu (28/10/2017).
BACA JUGA: Tragis! Bersama Pacarnya, Seorang Ibu Siksa Anaknya Selama Berbulan-bulan hingga Tewas
Wanita yang tidak disebutkan namanya itu itu ditangkap oleh pihak berwenang pada Oktober 2016 saat dia menitipkan anak laki-lakinya itu di rumah kenalannya di Asan, Provinsi Chungcheong Selatan, Korea Selatan (Korsel) sekira 100 kilometer selatan Seoul. Ia menitipkan anaknya tersebut setelah marah karena telah mendorong putrinya saat mencoba untuk mendapatkan mainan. Bayi laki-laki malang tersebut menderita pendarahan otak dan dinyatakan meninggal di rumah sakit keesokan harinya.
Wanita tersebut diganjar dengan hukuman enam tahun penjara atas tuduhan pembunuhan yang tidak disengaja dari pengadilan distrik. Pihak keluarga korban tersebut mengaku syok dan terpukul ketika mengetahui anak laki-laki itu kehilangan nyawanya dan keluarga sangat berduka.