DENPASAR – Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Partai Gerindra, Jero Gede Komang Swastika menjadi buron Polresta Denpasar lantaran diduga terjerat kasus narkoba melarikan diri.
Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, prihatin mendengar adanya peristiwa tersebut.
"Secara pribadi kami prihatin dengan kondisi sekarang ini. Saya tahu ada kejadian ini dari pemberitaan dimedia," ucapnya di Denpasar, Senin (6/11/2017).
(Baca Juga: Buron Kasus Narkoba di Bali, Gerindra Tak Akan Beri Ampun Kadernya)
Ia menjelaskan, sampai saat ini belum ada komunikasi dengan yang bersangkutan.
Dikabarkan sebelumnya, saat ini Wakil Ketua DPRD tersebut telah menjadi buronan polisi.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada rekannya tersebut keluar dari persembunyian dan secara kesatria menghadapi masalah yang dihadapi.
"Sebagai teman kami imbau agar dia berjiwa kesatria, kooperatif, dan berani mempertanggungjawabkan apa yang dia perbuat," ucapnya.
(Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Bali, Istri, dan Kakak Kandungnya Kini Jadi Buron Polisi)
Adi menerangkan, DPRD Bali tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua DPRD Bali tersebut.
"Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada dia," jelasnya.
Pihaknya menegaskan, secara kelembagaan, DPRD Provinsi Bali menghormati proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian saat ini.
"Kami tidak akan ikut campur dengan urusan ini. Kami ikuti proses hukum yang berlaku," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)