DENPASAR - Polisi juga menangkap istri kedua Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jongol, Ni Putu Ariestarini. Sebelumnya, polisi meringkus Ni Luh Ratna Dewi, istri pertama politisi Gerindra tersebut pada 6 November lalu.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, istri pertama yang bernama lengkap Ni Luh Ratna Dewi yang sempat menjadi DPO telah ditangkap oleh tim gabungan Satgas CTOC bersama Satuan Narkoba Polresta Denpasar. Kemudian istri yang kedua juga diamankan.
Dia menjelaskan, bahwa istri kedua Swastika ditangkap di wilayah Jembrana. "Ditangkapnya di Jembrana sana tepatnya di rumah saudaranya. Dia tidak melawan," kata Kapolresta saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2017).
Menurut sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya, penangkapan istri kedua Swastika lantaran menyembunyikan tersangka Ratna Dewi. "Pengakuanya sementara seperti itu. Istri pertamanya tidak memakai dia hanya pengedar," ungkapnya.
Seperti diberitakan, Swastika beserta istri dan kakak kandungnya menjadi buron polisi karena ditemukan puluhan paket sabu, senjata tajam dan senjata api di rumahnya di Denpasar.
Follow Berita Okezone di Google News
(ris)