JAKARTA - Majelis Kehormatan Partai Gerindra secara resmi memberhentikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Jero Gede Komang Swastika. Keputusan tersebut diambil menyusul penetapan status Jero sebagai buron kasus narkoba.
"Intinya kami semua bulat sepakat merekomendasikan pemberhentian sebagai kader terhadap yang bersangkutan," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman," di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu, (08/11/2017).
Jero yang merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali diketahui berhasil lolos dari penggerebekan yang dilakukan Polresta Denpasar di kediaman Jero di Jalan Batanta, Kota Denpasar, pada Sabtu, 4 November 2017.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menemukan puluhan paket sabu dan senjata api. Sebanyak enam orang yang berada di lokasi pun langsung diangkut dan dijadikan tersangka. Sementara 31 orang lainnya ditetapkan sebagai saksi.
Polisi menyakini Jero kabur dari rumah saat penggerebekan dilakukan. Hal tersebut terindikasikan dengan terkuncinya kamar utama yang berada di lantai dua. Kamar tersebut terkunci dari dalam. Di jendela kamar tersebut, polisi menemukan seutas tali yang masih tergantung.
"Dia kabur saat ada penggerebekan tersebut. Turun dari jendela menggunakan tali," terang Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo.
Tak hanya menemukan jejak pelarian Jero, di dalam kamar utama, polisi juga menemukan tujuh paket sabu dengan berat total 15 gram, senjata api dan senjata tajam. Kini, Jero bersama sang istri, Dewi Ratna dan kakaknya, Wayan Suadana alias Wayan Kembar menjadi buronan Polresta Denpasar.
Terkait keputusan tersebut, Habiburokhman mengatakan, keputusan diambil atas kesepakatan delapan anggota majelis kehormatan dalam sidang majelis yang digelar di Kantor DPP Gerindra.
Lewat keputusan tersebut, Jero resmi diberhentikan dari berbagai struktur kepengurusan partai, termasuk pemberhentian sebagai Wakil Ketua DPRD. Terkait teknis pemberhentian dari posisi Jero di legislatif, Habiburokhman mengatakan, Gerindra akan segera menyurati DPRD.
"Untuk teknisnya kita persuratnya nanti akan menyusul tapi keputusannya kurang lebih seperti itu," tambahnya.
Dalam sidang majelis itu, pihaknya juga memanggil anggota DPD Gerindra Bali untuk dimintai keterangan. "Kita juga tadi mendengar keterangan temen temen dari DPD Bali kita panggil td ada tiga orang. Selain itu informasinya menurut kita cukup valid dari institusi resmi yaitu kepolisian dimana temen temen juga sajikan di media," tuturnya.
Pun demikian, rencananya, Habirurokhman bersama dengan kader Gerindra lainnya akan ke Bali untuk menghimpun fakta dan keterangan lebih lanjut dari otoritas kepolisian di Bali.
"Nanti kita akan konfirmasikan lagi secara formal betul kemungkinan besok atau hari Jumat saya dan beberapa teman akan mengkonfirmasin ke polda Bali," ungkapnya.
(ydp)
Follow Berita Okezone di Google News
(amr)