JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Permadi mengatakan, pihaknya akan segera ke Bali untuk memastikan kasus narkoba yang melibatkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Jero Gede Komang Swastika yang merupakan kader partai Gerindra.
"Karena itu kami mohon kepada wakil ketua majelis kehormatan didampingi ahli hukum, dan juga oleh ketua harian DPP untuk segera ke Bali, mengecek ke polisi, apa yang sebenernya terjadi," kata Permadi di Kantor DPP partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu, (08/11/2017).
(Baca juga: Jadi Buron Kasus Narkoba, Gerindra Berhentikan Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika)
Permadi mengatakan, jika nanti setelah diketahui pasti apakah yang bersangkutan memang seorang pengedar sekaligus pengguna maupun memiliki senjata api maka sanksi yang diberikan yang terberat.
"Yaitu pertama pemecatan, kedua adalah pergantian antar waktu. Tinggal sekarang siapa yang mengganti. Kalau sudah begitu, itu nanti kita usulkan kepada pak Prabowo sebagai ketua dewan pembina dan sebagai ketua DPP, rekomendasi dari majelis kehormatan Gerindra untuk dilakukan sanksi," tuturnya.
 (Baca juga: Jadi Bandar Narkoba, Wakil Ketua DPRD Bali dan Kakak Kandungnya Dicekal)
Sejauh ini, Permadi mengatakan, sudah lebih dari lima orang yang diberhentikan sebagai kader partai Gerindra kelima orang tersebut terjerat kasus narkoba.
"Dalam beberapa waktu terakhir majelis kehormatan sudah memecat beberapa yang terkena narkoba. Sudah lebih dari lima orang yang kita pecat kebanyakan dari daerah-daerah antara lain di Sumatera dan lainnya," ungkapnya.
Sebelumnya, majelis kehormatan Partai Gerindra secara resmi telah sepakat memberhentikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali yakni Jero Gede Komang Swastika. Keputusan tersebut merupakan kesepakatan delapan anggota majelis kehormatan dalam sidang majelis yang di gelar di DPP Gerindra sore ini.
"Intinya kami semua bulat sepakat merekomendasikan pemberhentian sebagai kader terhadap yang bersangkutan," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman," di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan.
Saat ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali, Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jongol bersama istrinya Dewi Ratna, dan kakaknya Wayan Suadana alias Wayan Kembar, kini menjadi buron Polresta Denpasar.
Penetapan status buron ini setelah polisi menggerebek rumah Mang Jongol di Jalan Batanta, Kota Denpasar pada Sabtu 4 November lalu. Polisi menemukan puluhan paket sabu dan senjata api dalam penggerebekan itu. Selain itu, enam orang yang di lokasi langsung dijadikan tersangka, dan 31 lainnya berstatus saksi.
Polisi menyakini Mang Jongol kabur dari rumah saat penggerebekan berlangsung. Ini dibuktikan dengan terkuncinya kamar utama yang berada di lantai dua. Kamar tersebut terkunci dari dalam dan ditemukan tali di jendela kamar.
"Dia kabur saat ada penggerebekan tersebut. Turun dari jendela mengguna tali," terang Kapolres.
Dalam kamar utama itu ditemukan tujuh paket sabu seberat 15 gram, senjata api dan senjata tajam. Hadi Purnomo pun mengimbau Mang Jongol, istri dan kakak Mang Jongol agar menyerahkan diri
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)