DENPASAR - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali digeledah tim gabungan dari Polresta Denpasar dan Polda Bali, Kamis (9/11/2017).
Sekira pukul 12.00 Wita, puluhan personel polisi apel di samping halaman kantor DPRD Bali yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariawan, yang didampingi Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra.
Dalam apel tersebut, Kompol Wayan Arta Ariawan memberikan arahan kepada anggotanya untuk mengeledah setiap sudut ruangan. Penggeledahan Kantor DPRD Bali ini menindaklanjuti kasus narkoba yang menjerat Wakil DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika. Sampai saat ini politisi Partai Gerindra tersebut menjadi buronan.
Sekira pukul 12.30 Wita, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo bersama timnya memasuki ruangan Ketua DPRD Bali. "Maaf teman-teman wartawan saat ruanganya digeledah kalian tidak boleh ikut masuk ya," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko.
Sampai saat ini penggeledahan tersebut masih berlangsung dengan penjagaan yang ketat.
Jro Gede Komang Swastika terbongkar sebagai bandar narkoba setelah ditemukan puluhan paket sabu, senjata tajam, airsoft gun, dan senjata api di rumahnya dalam penggerebekan oleh polisi, beberapa waktu lalu. Polisi sudah menangkap istri pertama dan kedua Swastika. Sementara Swastika dan kakak kandungnya, masih buron.
Follow Berita Okezone di Google News
(ris)