JAKARTA – Banyaknya para perwira tinggi dari kalangan Polri maupun TNI serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, menjadi perhatian Badan pengawas Pemilu (Bawaslu RI).
Merespons hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) harus memastikan netralitas dari lembaga tersebut dalam menghadapa hajatan politik secara serentak itu.
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muhammad Afifuddin mengatakan untuk menjaga netralitas tersebut diperlukannya ada peraturan Bawaslu (Perbawaslu) khusus yang mengatur hal itu.
"Ya saat dia sudah mencalonkan kan dia sudah tidak netral lagi, lalu mundur tuh, nah mekanisme-mekanisme kemarin kami ketemu panglima yang merangkap KASAU sudah bahas itu," katanya di gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2017).
(Baca: Mengintip Kalender Politik 2018, Saatnya Rakyat Pilih Pemimpin)
Namun, Afif mengaku dalam peraturan Bawaslu, tentang netralitas tersebut sedang digodok dalam pembahasan yang melibatkan juga dari unsur TNI dan Polri.
"Tapi soal perbawaslu yang atur netralitas ASN dan TNI, Polri sedang dogodog. ya pembahasan mendalamnya kemarin kita sudah undang dari tentara dan kepolisian," lanjutnya.