Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Partai Berkarya Yakin KPU Jalankan Putusan MK Verifikasi Parpol Lama

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2018 |06:05 WIB
Partai Berkarya Yakin KPU Jalankan Putusan MK Verifikasi Parpol Lama
KPU (Foto: Ist)
A
A
A

(Baca Juga: PSI Percaya KPU Akan Verifikasi Faktual Semua Partai Politik Peserta Pemilu 2019)

Seperti diketahui, MK telah mengabulkan uji materi dalam Pasal 173 Ayat 1 dan 3 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.Awalnya, dalam pasal tersebut tidak mewajibkan partai yang lolos verifikasi di Pemilu 2014 tidak perlu diverifikasi ulang alias langsung ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019.

Dengan putusan MK tersebut, maka ketentuan tersebut berubah, semua partai baru maupun lama harus menjalani verifikasi faktual untuk lolos sebagai peserta Pemilu 2019. MK menilai, prlakuan khusus terhadap partai lama itu tidak adil.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement