BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung menyatakan Bupati Lampung Tengah (nonaktif) Mustafa tidak ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/2/2018) petang.
Kapolda Lampung Irjen Suntana menyebut calon gubernur Lampung nomor urut 4 itu dengan kalimat ‘tidak ditangkap. Melainkan dengan kalimat ‘diajak ikut ke Jakarta’. Ketua NasDem Lampung itu dijemput oleh anggotanya di kediaman pribadinya di Jalan Danau Singkarak, Nomor 391, Kelurahan Kedaton, Bandar Lampung.
“Yang bersangkutan bukan ditangkap, tapi kami hanya ‘mengajaknya’ untuk ikut berangkat ke Jakarta, kami jemput di kediamannya,” kata Kapolda ditemui usai pemantauan jelang Imlek di Telukbetung, Kamis (15/2/2018) malam.
(Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah)
Menurutnya, penjemputan itu dilakukan atas permintaan bantuan dari KPK sendiri. Sutana juga mengatakan, pihaknya hanya menyesuaikan jika yang diamankan tidak melakukan perlawanan.
“Tapi tadi sore sudah berangkat ke Jakarta. Saya juga berharap kepada masyarakat tidak perlu melakukan yang berlebihan. Serahkan semuanya sesuai proses hukum,” katanya.
(Baca Juga: Ini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Lampung Tengah yang Ditangkap KPK)
(erh)