MALANG – Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima uang suap dari dua pihak swasta, Bupati Malang Rendra Kresna mengaku mengenal kedua pihak yang dimaksud.
Namun, ia membantah bila dirinya menerima atau meminta sejumlah uang untuk pengerjaan proyek-proyek yang dilakukan Pemkab Malang kepada dua pihak swasta, yaitu Ali Murtopo dan Eryck Armando Talla.
"Siapa yang tidak kenal dengan Ali Murtopo. Siapa yang tidak kenal Eryck dia pemborong saya kenal dengan dua orang itu. Tapi, saya tidak terima (suap-red) itu," ungkap Rendra kepada Okezone, di rumah dinasnya, Jumat (12/10 /2018).
Rendra mengaku sudah lama mengenal Ali Murtopo dan Eryck . Bahkan, ia menyebut Ali Murtopo sebagai seorang aktivis pemuda di Kabupaten Malang.
(Baca Juga : Kepala Daerah Kembali Ditangkap KPK, Mendagri: Menyedihkan)
"Dia orang-orang aktivis pemuda kabupaten. Saya dulu mengetahui dilaporkan (lapor ke KPK) Ali Murtopo alasannya apa saya tidak tahu," jelasnya lagi.
Rendra menambahkan, yang ia ketahui bahwa Ali Murtopo memang mengerjakan proyek DAK pendidikan itu dan melaporkannya bahwa menerima gratifikasi. "Ya saya tidak tahu maksudnya," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, Bupati Malang Rendra Kresna diduga menerima uang suap dari Ali Murtopo selaku rekanan swasta Pemkab Malang senilai Rp 3,45 miliar.
(Baca Juga : KPK Periksa 9 Saksi Perkara Gratifikasi Bupati Rendra Kresna di Polres Malang)
Selain itu, Rendra diduga menerima uang dari Eryk Armando Talla senilai Rp 3,55 miliar dari kedua proyek yang dianggarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)