Meski demikian, Rudiantara mengaku, pihaknya terus berkoordinasi dan bekerja untuk melakukan langkah-langkah cepat dan preventif maupun penindakan untuk mengimbangi arus informasi yang beredar dengan beberapa langkah. Misalnya saja program literasi digital, aduan konten, lambe hoax dan lain sebagainya.
“Literasi digital terus kami lakukan, bahkan setiap minggu kami lakukan. Memang efeknya sangat lama, tetapi ini dianggap mampu efektif untuk menangkal informasi yang tidak benar. Lalu kami juga ada situs Stophoax.co.id, aduan konten dan lambe hoax. Disitu kita bisa lihat mana atau apa saja sih yang hoax dan fakta sebenarnya seperti apa” ucap Rudiantara.
Rudiantara juga menekankan fungsi Kehumasan dan Hukum untuk membangun literasi di tengah masyarakat. Menurutnya, peran Bidang Humas dan Hukum kian sentral di tengah arus informasi, mengingat ke depan, 100 persen internet masuk desa maka perlu adanya penguatan sisi kesiapan masyarakat yang bisa digawangi Bidang Humas/ Hukum Provinsi, Kabupaten/Kota.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.