DEMAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Demak memanggil dua pucuk pimpinan di daerah Demak, Jawa Tengah karena hadir dalam deklarasi 31 kepala daerah di Jateng yang memberi dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres. Keduanya dicecar masing-masing 25 pertanyaan.
Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh, mengatakan, pemanggilan kepada Bupati Demak M Natsir, dan Wakil Bupati Demak Joko Sutanto, dilakukan pada Selasa 12 Februari 2019. Namun, pemanggilan dilaksanakan terpisah.
“Untuk bupati kita panggil dan lakukan klarifikasi mulai pukul 10.00 WIB. Selama dua jam hingga pukul 12.00 WIB, kita berikan 25 pertanyaan. Kemudian, setelah selesai kita lanjutkan pemanggilan wakil bupati mulai pukul 13.00 WIB,” kata Khoirul, Rabu (13/2/2019).
"Untuk lamanya kurang lebih sama yakni dua jam. Kita juga berikan 25 pertanyaan,” kata Khoirul menambahkan.
Baca Juga; Ganjar Pranowo Tak Sabar Dipanggil Bawaslu
Khoirul menjelaskan, pertanyaan yang diberikan terkait dengan undangan deklarasi dukungan kepada salah satu capres-cawapres. Kedua pimpinan di Kabupaten Demak itu turut serta yang terlihat dari dokumen video dan foto dari Bawaslu Provinsi Jateng.
“Pertanyaan yang diajukan terkait dengan undangan tersebut, siapa yang mengundang?, terus undangannya seperti apa?, terus apa yang disampaikan pada pertemuan tersebut?,” tukas Khoirul.
“Kemudian kita juga tanyakan perjalanan menuju lokasi itu menggunakan apa, mobil dinas atau apa pribadi? Materi pertemuan tersebut selain deklarasi atau semacamnya apa yang disampaikan dalam acara itu?”
“Selanjutnya apakah ada tindak lanjut pasca pertemuan tersebut? Apakah bupati atau wakil bupati dibebani dalam rangka untuk memenangkan pasangan paslon yang didukung? Kira-kira itu,” beber dia.
Baca Juga: Soal Pernyataan "Yang Gaji Kamu Siapa?", Bawaslu Belum Rencana Panggil Menteri Rudiantara
Follow Berita Okezone di Google News
(edi)