Sarwo Edhy menerangkan, analisa total nilai tambah agribisnis padi per 550 ha/tahun jika Indeks Pertanaman (IP) 200 sebesar Rp9,03 triliun, peningkatan pendapatan petani Rp10,24 juta/ha/tahun, penghasilan petani Rp1,42 juta/ha/bulan. Sedangkan tambahan nilai saham Rp2,02 juta/ha/tahun.
Sedangkan jika IP mencapai 300 maka total nilai tambah agribisnis padi per 550 ha/tahun bisa mencapai Rp13,54 triliun, peningkatan pendapatan petani Rp19,12 juta/ha/tahun, penghasilan petani Rp2,2 juta/ha/bulan. Sedangkan tambahan nilai saham Rp2,94 juta/ha/tahun.
Sarwo Edhy menambahkan, pemanfaatan lahan rawa nantinya akan saling terintegrasi antara lahan ternak, perkebunan dan sawah. Menurutnya, program ini merupakan mimpi lama yang baru terealisasi.
"Saat ini kami sedang melakukan penyisiran dan akurasi data terkait potensi baru yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan pertanian dan membangun koperasi petani yang terkorporasi," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Edi Yanto menjelaskan, Serasi cocok diterapkan di Lampung untuk membangun sumber daya manusia pertanian melalui pemanfaatkan lahan rawa untuk dijadikan sebagai areal pesawahan.