BOGOR - Calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bogor berinisial SP (36) ditangkap polisi, karena terlibat pencurian modus kempis ban bersama empat rekannya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan, SP merupakan otak dari komplotan aksi pencurian dengan modus kempis ban bersama empat rekannya yakni AM (32), NJ (42), HR (28) dan NA (31).
"Pencurian tersebut diotaki salah satu pelaku oknum caleg berinisial SP," kata Benny, Selasa (18/3/2019).

Benny menjelaskan, mereka berhasil diringkus setelah mendapat laporan adanya aksi pencurian modus kempis ban pada awal Maret 2019 lalu. Korbannya yaitu nasabah bank yang usai mengambil uang tunai.
Dalam melancarkan aksinya, SP dan rekannya sudah mengamati korban sejak berada di dalam bank. Setelah keluar, pelaku menaruh paku dari gagang payung yang ditancapkan ke ban mobil korban.