Ketua DPD Perindo Kabupaten Tabanan Willie Swardana membenarkan adanya laporan dugaan kecurangan yang dilakukan oknum ketua KPPS tersebut. Menurutnya, kecurangan itu merupakan pembantaian demokrasi oleh Pelaksana Pemilu.
"Kami melaporkan kecurangan ini supaya pelakunya ada efek jera, serta fair play pada Pemilu kedepan. Karena kecurangannya dilakukan secara masif, sistematis, terstruktur melibatkan oknum kepala kewilayahan, yang sudah kerap dilakukan. Sayangnya UU Pemilu hanya menjerat oknum di TKP, sementara pengordernya lolos," ungkap Willie, Senin (29/4/2019).
Ia menambahkan, pelaksana Pemilu seperti perangkat KPUD dan Bawaslu SDM-nya disinyalir sangat mudah diintervensi. Kondisi tersebut harus dihilangkan supaya pemilu betul-betul berjalan jurdil, bukan penuh dengan kecurangan.
Baca Juga: Hari Ini Perindo Tembus 2,86%, Sekjen Yakin Raih Ambang Batas Parlemen
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.