JAKARTA - Ulin Yusron mengicaukan ada 3 skenario kemenangan Indonesia Adil Makmur. Pegiat media sosial ini menyampaikannya melalui cuitan di akun twitter pribadinya @ulinyusron, Selasa (30/4/2019) malam.
"Aksi people power ngamuk 02. Ummat cuma jadi kuda troya!" demikian cuitan Ulin yang menyertakan foto berjudul "3 Skenario Kemenangan Indonesia Adil Makmur"
Aksi people ngamuk 02. Ummat cuma jadi kuda troya! pic.twitter.com/5iSwasLMzk— IG: ulinyusron (@ulinyusron) 30 April 2019
Dalam diagram foto yang diunggah Ulin, fase pertama skenarionya adalah menjelang pengumuman resmi KPU 22 Mei 2019 melakukan 3 aksi yakni melayangkan gugatan ke Bawaslu untuk mendiskualifikasi 01 menggunakan Pasal 280 serta menyebarkan tuduhan isu kecurangan ASN, TNI, dan Polri.
Kemudian menggugat ke DKPP, pecat ketua KPU Arief Budiman, pecat komisioner KPU, Pecat komisioner Situng Pramono Ubaid; Komisioner DKPP Hasyim Asyari, dan komisioner logistik Firian.
Selanjutnya, melakukan aksi di 22 provinsi yang raihan suara Prabowo-Sandi unggul cukup tebal. Aksi dimulai tanggal 3 Mei yakni menduduki KPU pada 20 Mei dan menyiapkan rencana untuk people power. Untuk wilayah yang sudah siap adalah Aceh sebagai pemicu dan menjalar ke wilayah lain: Riau, Madura, Jabar, dan Jakarta. Terakhir, menghadirkan media asing untuk menyampaikan kekacauan di Indonesia.
Untuk fase kedua, adalah mobilisasi umat pada 22 Mei-Juli 2019. Fase ini terdiri menjalankan aksi demonstrasi atau people power setiap 3 hari sekali di bulan Juli. Targenya adalah diskualifikasi 01 dengan tuntutan lakukan pemilu ulang di Jabar, Jatim, Jateng, NTT, Sulut, dan Bali serta MK berpihak kepada penguasa.
Skenario terakhir atau fase 3, deligitimasi kemenangan 01 mulai Agustus-Oktober 2019 melalui MPR agar menggunakan pasal 6A ayat 3 UUD 1945. Dalam fase ini juga disebutkan, selain memenangkan di atas 50% juga harus memenangkan suara di 1/2 jumlah provinsi serta di 17 provinsi yang kalah suara harus di atas 20%. Ulin membenarkan soal cuitannya tersebut.
Dikonfirmasi wartawan soal cuitan Ulin, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengatakan, tidak pernah melihat dan mengetahui ada skenario tersebut karena memang tidak ada rapat soal itu.
"Saya ga tahu dari mana ini. Skenario ini saya belum tahu, belum pernah lihat, belum pernah ikut rapat ada skenario ini. Yang sekarang fokusnya kami itu soal hanya mengumpulkan C1, dan juga rekapitulasi yang masih berjalan di tingkat kecamatan di wilayah Indonesia, itu fokus kami," ujarnya.
Terpisah, Pakar Hukum Tata Negara dari Universita Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof. I Gde Pantja Astawa, Rabu (1/5/2019), mengimbau agar semua paslon capres-cawapres menunggu hasil penetapan KPU sebagai institusi yang berwenang menetapkan pemenang pilpres atau pemilu.
"Semua, semua pihak (dimbau). Khususnya pasangan calon presiden yang telah berulang kali men-declare dirinya sebagai pemenang. Ya itu saya imbaulah menahan diri, sabar, nanti kita tunggu," katanya.
Pantja menilai deklrasi dan klaim sebagai pemenang pilpres 2019 yang dilakukan pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) 02, Prabowo-Sandi terlampau prematur karena sama sekali tidak mempunyai kewenangan.
"Jangankan kontestan yang bersangkutan atau kontestan yang ada, lembaga survei pun dengan hasil quick count-nya tidak boleh men-declare bahwa calon ini menang dan ini kalah. Yang punya kewenangan men-declare itu hanya KPU," ujarnya.