Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terjadi 136 Pelanggaran Pemilu di Banten, 5 Petugas KPPS Berpotensi Jadi Tersangka

Rasyid Ridho , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2019 |21:08 WIB
Terjadi 136 Pelanggaran Pemilu di Banten, 5 Petugas KPPS Berpotensi Jadi Tersangka
(Foto: Rasyid/Sindonews)
A
A
A

SERANG - Sentra Gakkumdu Banten masih melakukan penyidikan kasus pencoblosan surat suara dan pembukaan kotak suara oleh lima oknum petugas KPPS di dua TPS di Kota Serang dan Kabupaten Serang.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan dengan melakukan pemeriksaan secara intensif kepada lima orang petugas KPPS yang mencoblos dan membuka kotak suara," ujar Komisoner Bawaslu Banten Badrul Munir kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).

(Baca Juga: Sistem Pelaporan Dana Kampanye Dinilai Kuno, Sandi Curiga Hal Serupa pada Penghitungan Suara)

Dia mengatakan, empat dari lima petugas tersebut berinisial BD, SF, MT dan DR yang bertugas di TPS 24 Ciloang, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang yang terciduk mencoblos 15 surat suara. Serta Satu petugas KPPS di TPS 8 Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang yang juga terciduk mencoblos surat suara dan membuka kotak suara.

"Kedua kasus temuan itu berdasakan laporan dari pengawas di TPS yang mendapati petugas mencoblos surat suara dan membuka kotak suara," ujarnya

Selain itu, Bawaslu Banten mencatat selama tahapan pemilu hingga saat ini sebanyak 136 pelanggaran pemilu terjadi di delapan kabupaten/kota se Banten.

Di Banten ada 15 pelangaran, Kota Cilegon 16 pelanggaran, Kota Tangerang 4, Kabupaten Serang 17, Kabupaten Tangerang 15, Kota Serang 9, Kab lebak 11, Kota Tangsel 39, Kab Pandeglang 12.

"Sebanyak 136 pelanggaran pemilu itu temuan kita muapun laporan dari masyarakat. Namun yang teregistrasi hanya ada 108 pelanggaran baik itu dikenakan sanksi adminstrasi, pidana maupun etik," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement