Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir, gigi depan goyang, telinga lecet, memar di hidung, kedua tangan dan iga bagian bawah. Insiden pengeroyokan ini pun telah dilaporkan korban ke Polres Metro Bekasi dengan nomor LP/356-SPKT/K/V/2019/Restro Bekasi. Korban juga telah menjalani visum untuk melengkapi laporan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito membenarkan perihal insiden pengeroyokan yang telah dilaporkan korban.
"Iya benar laporan sudah. Saat ini sedang memproses, pemeriksaan saksi-saksi," katanya saat dihubungi Okezone, Minggu (12/5/2019).
Kasus kini ditangani Polres Metro Bekasi yang tengah mengejar pelaku lainnya dan mengungkap motif pengeroyokan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.