Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan Caleg Nasdem di Bekasi

Wijayakusuma , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2019 |22:04 WIB
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan Caleg Nasdem di Bekasi
A
A
A

BEKASI - Polisi menetapkan satu tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap caleg Nasdem, Taih Minarno (51), yang terjadi di gedung GOR mini Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 12 Mei 2019 dini hari. Tersangka yang berinisial TD diduga merupakan kader PDIP Kabupaten Bekasi.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian, pasca-menerima pengaduan dari korban.

"Setelah bukti-bukti cukup dilakukan gelar perkara dan mengarah ke satu tersangka inisial TD," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito kepada Okezone, Senin (13/5/2019).

Tersangka TD kemudian digelandang petugas tak lama setelah insiden pengeroyokan tersebut berlangsung.

"Hasil gelar yang terbukti tersangka 1 orang kasus penganiayaan. Waktu kejadian, pagi langsung diamankan," ujarnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement