Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Jelaskan Penemuan Peluru Tajam di Slipi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2019 |20:30 WIB
 Polri Jelaskan Penemuan Peluru Tajam di Slipi
Kadiv Humas Polri, Irjen M. Iqbal foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M. Iqbal menjelaskan ikhwal adanya penemuan peluru tajam saat kerusuhan massa 21-22 Mei di Slipi, Jakarta Barat.

Menurut Iqbal, peluru tajam yang ditemukan warga tersebut lantaran adanya massa yang menjarah mobil dinas Komandan Batalion Brimob yang dirusak dan dibakar massa.

"Kemarin memang ada insiden pengrusakan mobil dinas, termasuk Danyon Brimob di dalamnya memang ada peluru tajam, itu tidak dibagikan kepada personel keamanan," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

 Aksi 22 Mei

Iqbal menegaskan bahwa peluru tajam yang ditemukan warga itu hanya akan digunakan oleh tim anti anarkis dari Brimob. Namun, tim tersebut tidak pernah diterjunkan lantaran aparat kemanan masih bisa mengamankan aksi anarkis massa.

"Selama aksi 21 dan 22 Mei tim anti anarkis itu sama sekali tidak pernah keluar," ungkapnya.

Mantan Kapolres Jakut itu menerangkan, standar operasional prosedur (SOP) Polri hanya memperbolehkan peluru tajam disimpan oleh Danyon Brimob berpangkat Kompol. Sehingga, anggota tim anti anarkis juga tidak menyimpan peluru tajam tersebut.

 Aksi 22 Mei

"Terkait peluru tajam yang SOPnya disimpan oleh Danyon dan dia harus melakukan briefing kepada personilnya dan itu dijarah oleh perusuh," kata dia.

Ia menegaskan, penurunan tim anti anarkis dilakukan secara ketat atas perintah Kapolri kepada Danjen Brimob, Kapolri kepada Kapolda. "Tim anti anarkis ini keluar sangat ketat," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement