Dari 43 persen responden tersebut, 7 persen diantaranya mengaku kepada SMRC takut terhadap penangkapan. Kemudian, 31 persen responden menyatakan sering merasa takut. Jika ditotal, maka terdapat 38 persen responden yang takut ditangkap secara semena-mena pasca kerusuhan.
Berdasarkan survei, pasca pemilu 2009, ada 24 persen responden yang merasa takut. Kemudian, pasca pemilu 2014, terdapat 24 persen. Sementara, pasca pemilu dan kerusuhan 21-22 Mei 2019, angkanya naik menjadi 38 persen responden yang merasa takut.
SMRC melakukan survei tersebut pada 20 Mei hingga 1 Juni 2019 dengan melibatkan 1.078 responden yang dipilih secara acak. Responden tersebut merupakan penduduk Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah mempunyai hak pilih.
Metode survei dilakukan dengan wawacara tatap muka secara langsung oleh pewawancara yang sudah terlatih. Adapun, margin of eror dalam penelitian ini sebesar lebih kurang 3,05 persen. SMRC menegaskan bahwa pendanaan survei tersebut dibiayai oleh sendiri.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.