Oleh karena itu, Ponpes Sunan Kalijaga mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang melarang dilakukan aksi di sekitar MK, selain karena melanggar hukum juga karena adanya potensi ancaman kamtibmas.
Baca juga: Abaikan Prabowo, PA 212 Keukeuh Gelar Aksi saat Pembacaan Putusan MK
"Tidak diperlukannya aksi di MK karena memang fungsi mahkamah untuk menghilangkan sengketa dan apapun keputusannya nanti harus diterima semua pihak dengan kebesaran jiwa. Hal ini selaras dengan kaidah hukum islam (hukmul haakim fii masaailil ijtihaadiyati yarfa'ul khilaaf)," jelasnya.
Jika saja tetap ada pihak bersikeras untuk melakukan aksi di MK, pihaknya mengimbau kepada kapolri agar dilakukan kebijakan prenventif dan represif secara simultan sesuai dengan ketentuan UU demi keselamatan warga, bangsa dan negara.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.