BANDUNG - Polres Bogor masih mendalami kasus perempuan berinisial SM (52) yang membawa anjing sambil marah-marah ke dalam Masjid Al-Munawaroh Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi harus melakukan pemeriksaan kepada suaminya terkait kondisi kejiwaan perempuan tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan terhadap suami SM ini dilakukan karena penyidik Polres Bogor kesulitan memeriksa SM yang emosinya tidak stabil.
Baca Juga: Wanita yang Viral Bawa Anjing ke Dalam Masjid Sudah Diamankan Polisi
"Polres Bogor mengalami kendala salah satunya kesulitan karena emosinya yang kurang dapat dikendalikan, sehingga pemeriksaan tidak dapat berjalan dengan baik. Maka dari itu, kita mendalami dari suami SM," kata Trunoyudo, di Bandung seperti dilansir Antaranews, Senin (1/7/2019).
Dia menambahkan, untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, pihak kepolisian tengah bekerjasama dengan rumah sakit yang kompeten dalam bidang kejiwaan.
"Maka perlu ke Rumah Sakit Kramatdjati untuk cek ke psikiater atau psikolog. Dokter kejiwaan gitu, karena kita didampingi rumah sakit juga yang memang kompeten dalam hal ini," kata dia.
Truno menjelaskan, berdasarkan keterangan suaminya, SMmemang tengah menjalani perawatan kejiwaan di rumah sakit. Meski begitu, polisi masih mendalami sejak kapan SM ditangani di rumah sakit jiwa.
"Bahwasannya disampaikan suaminya ini, SM dalam perawatan juga. Perawatan dari dua rumah sakit. Perawatan kejiwaan," kata Truno.