MALANG - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir menyiapkan sanksi bagi mahasiswa yang melakukan pelarangan kekerasan dan bullying dalam pelaksanaan ospek perguruan tinggi di Indonesia.
Baca Juga: Intip Gaya Ospek Anti Mainstream Ala Mahasiswa Baru
"Ospek yang dilakukan di Indonesia tidak boleh melakukan dengan kekerasan. Ospek harus memberikan pembelajaran kepada anak didik baru," tegas Nasir, saat menghadiri Soft Opening Gedung Kuliah Bersama (GKB) Universitas Negeri Malang (UM) di Kota Malang, pada Selasa (3/9/2019).
Pembelajaran di sini mulai bagaimana mengenakan fasilitas kampus yang ada, manajemen di universitas tersebut. Namun tidak disertai dengan kekerasan apalagi kontak fisik.
"Ospek diisi pembelajaran tentang fasilitas dan manajemen universitas di perguruan tinggi tersebut, kalau terjadi (kekerasan) maka harus ditindak," tuturnya.
Baca Juga: Viral Ospek Ludahi Minuman, Mahasiswa Senior hingga Rektor Minta Maaf
Dia menjelaskan Kemenristekdikti telah menindak tegas oknum mahasiswa yang melakukan kekerasan terhadap juniornya di salah satu perguruan tinggi di Ternate.