Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Ricuh, Gedung KPK Kembali Didatangi Massa Pendukung Revisi UU KPK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 13 September 2019 |17:22 WIB
Pasca-Ricuh, Gedung KPK Kembali Didatangi Massa Pendukung Revisi UU KPK
(Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi pedemo dari sekelompok massa dan mahasiswa. Kedatangan mereka tak berselang lama setelah kericuhan terjadi antara massa Himpunan Aktivis Indonesia dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan NKRI dengan polisi.

Pantauan Okezone di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019), massa kali ini menggelar aksi dengan cara lebih damai. Mereka membawa atribut berupa spanduk dan bendera yang berisikan dukungan terhadap revisi UU KPK.

"UU KPK harus direvisi, kinerja KPK ke depannya harus diawasi melalui pembentukan dewan pengawas," kata orator aksi di atas mobil komando.

Selain itu, massa juga menggelar teratrikal dengan membawa pintu tahanan. Hal itu dilakukan sebagai simbol bahwa KPK lepas dari kungkungan segelintir kelompok di internalnya.

Foto: Puteranegara/Okezone

Sampai saat ini, massa terus menyampaikan aspirasinya dengan damai di depan Gedung KPK. Aparat kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan penjagaan.

Sebelumnya diberitakan, kericuhan di Gedung KPK dipicu lantaran massa ditolak bertemu dengan pimpinan KPK dan mencopot kain hitam di logo KPK. Pedemo yang melempar batu ke dalam Gedung KPK terlibat bentrok dengan polisi. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan pedemo.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement