KOPENHAGEN - Seorang pria yang tinggal di Kopenhagen dipenjara karena mengancam ingin memenggal kepala Ratu Denmark.
Pria itu dilaporkan ke polisi oleh istrinya, mengutip RT, Selasa (29/10/2019). Sang istri ketakukan suaminya menjadi psikotik imbas mengisap ganja terlalu banyak.
Pria 33 tahun itu dijatuhi hukuman 10 hari penjara setelah pengadilan Denmark memutuskan dia bersalah karena membuat ancaman kematian di media sosial.
Menurut media Denmark, pria itu menulis di Facebook dengan pesan ancaman "memenggal kepala Ratu Margrethe II dan seluruh keluarga kerajaan Denmark."
Baca juga: Suami Ratu Denmark Meninggal Dunia Akibat Infeksi Paru-Paru
Baca juga: Putra Mahkota Denmark Ditolak Masuk Bar di Australia
Dia juga membuat ancaman terhadap Raja Swedia Carl XVI Gustaf, serta politisi Denmark Rasmus Paludan, pemimpin partai anti-imigran.
Selama persidangannya, pria itu mengatakan dia adalah seorang Muslim yang taat tetapi tidak terlalu religius.
Dia mengatakan bahwa dia sudah mulai menumbuhkan janggut hanya karena penasaran apakah brewok cocok untuknya atau tidak.
Terdakwa bersikeras ada penjelasan positif dengan pesan yang ditulisnya di media sosialnya, namun argumen itu mendapat respons negatif dari pengadilan Denmark.
(fzy)