Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Larang Mantan Napi Ikut Pilkada 2020

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 04 November 2019 |16:42 WIB
 KPU Larang Mantan Napi Ikut Pilkada 2020
Ketua KPU RI, Arief Budiman (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan, mengapa pihaknya kembali mengajukan draft agar mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi tak boleh ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kan harapan kita dicari orang yang betul-betul terbaik, karena dia harus menjadi contoh bukan sekadar dia mampu melaksanakan tugas-tugas kepemimpinannya,” ujar Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

 Baca juga: Relawan Galang Tanda Tangan Dukung Gibran Maju Pilwalkot Solo

Karena itu, dia sangat mengharapkan sosok calon kepala daerah dapat memberikan contoh kepada masyarakat di wilayah yang dipimpimpinnya nanti.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement