JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan, mengapa pihaknya kembali mengajukan draft agar mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi tak boleh ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kan harapan kita dicari orang yang betul-betul terbaik, karena dia harus menjadi contoh bukan sekadar dia mampu melaksanakan tugas-tugas kepemimpinannya,” ujar Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Baca juga: Relawan Galang Tanda Tangan Dukung Gibran Maju Pilwalkot Solo
Karena itu, dia sangat mengharapkan sosok calon kepala daerah dapat memberikan contoh kepada masyarakat di wilayah yang dipimpimpinnya nanti.