WASHINGTON - Gedung Putih pada Minggu mengatakan bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan pengacaranya tidak akan berpartisipasi dalam sidang pemakzulan kongres pekan ini, mengutip kurangnya "keadilan mendasar" sebagai alasannya. Komentar Gedung Putih itu adalah respons terhadap pernyataan Ketua Komite Yudisial DPR AS, Jerrold Nadler pekan lalu, yang mengatakan Trump bisa menghadiri sidang tersebut atau "berhenti mengeluh tentang prosesnya".
Para staf Trump memberikan respons konfrontatif terhadap satu dari dua tenggat waktu penting yang dihadapinya di Kongres pekan ini ketika faksi Demokrat bersiap untuk mengalihkan fokus penyelidikan pemakzulan mereka dari pencarian fakta ke pertimbangan kemungkinan tuduhan pelanggaran atas hubungan pemerintahan Trump dengan Ukraina.
BACA JUGA: Donald Trump Diminta Hadir ke Sidang Penyelidikan Pemakzulannya atau Berhenti Mengeluh
Komite Yudisial DPR AS, yang bertugas untuk mempertimbangkan dakwaan yang dikenal sebagai pasal pemakzulan, telah memberikan Trump waktu sampai Minggu pukul 6 sore waktu setempat untuk mengatakan apakah dia akan mengirim seorang pengacara untuk ambil bagian dalam proses panel pengadilan pada Rabu.
"Kita tidak dapat secara adil diharapkan untuk berpartisipasi dalam persidangan saat para saksi belum disebutkan dan sementara itu masih belum jelas apakah Komite Yudisial akan memberi Presiden proses yang adil melalui sidang tambahan," kata Penasihat Gedung Putih Pat Cipollone dalam surat kepada Nadler, menurut salinan surat yang dilihat Reuters.
BACA JUGA: Hadapi Sidang Pemakzulan, Trump Didoakan Puluhan Penasihat Spiritual di Gedung Putih
Meski mengutip "kurangnya proses hukum dan keadilan mendasar yang diberikan kepada Presiden" dalam proses pemakzulan, Cipollone tidak mengesampingkan partisipasi Gedung Putih dalam proses persidangan lebih lanjut. Tetapi dia mengisyaratkan bahwa Demokrat pertama-tama harus membuat konsesi prosedural yang besar.
Nadler telah memberi Gedung Putih tenggat waktu sampai Jumat untuk mengatakan apakah Trump akan melakukan pembelaan dalam proses pemakzulan yang lebih luas.