Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta Izinkan DWP 2019 dengan Catatan Khusus

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2019 |15:02 WIB
Pemprov DKI Jakarta Izinkan DWP 2019 dengan Catatan Khusus
DWP 2019 (Foto : Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan izin penyelenggaraan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019. Untuk diketahui, tahun ini, DWP bakal digelar selama tiga hari, 13-15 Desember, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Alberto Ali mengatakan seiring perkembangan zaman, Jakarta menjadi lokasi bertemunya berbagai pusat kebudayaan, baik internasional maupun tradisional, maka even musik itu tak lagi bisa dilarang asalkan membuahkan dampak yang positif.

(Foto : Instagram)

"Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk menjaga nilai dan norma budaya yang disepakati secara umum oleh warga Jakarta apapun latar belakangnya," kata Alberto dalam keterangan video yang diterima wartawan pada Kamis (12/12/2019).

Ia mengakui bila kegiatan DWP itu kerap dikritik oleh berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, dalam pemberian izin kegiatan DWP, pihaknya memberikan catatan khusus yang harus ditaati oleh pihak panitia penyelenggara.

"Catatan khusus yang di maksud adalah panitia pelaksana berjanji untuk mengikuti segala aturan legal formal yang berlaku serta menghormati nilai budaya yang berlaku secara kepatutan," katanya.

Baca Juga : BIN: Penyebaran Radikalisme Masih Jadi Ancaman Nyata Bagi Negara

Ia menambahkan, panitia dilarang memperjualbelikan narkoba dan zat adiktif lainnya di lokas penyelenggaraan DWP.

"Jika janji dari pihak panitia pelaksana DWP 2019 dilanggar, maka Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas termasuk di dalamnya bisa mencabut izin kegiatan," kata dia.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement