SURABAYA - Perbuatan Mosa (39), warga Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Jatim sungguh keterlaluan. Mosa tega mencubit dan memukul istrinya, N (37). Ironisnya, saat kekerasan itu dilakukan, korban tengah hamil enam bulan. Tidak hanya itu, korban juga sedang mengalami kebutaan saat dianiaya tersangka.
Akibat penganiayaan tersebut, korban terpaksa dibawa ke RSUD Sampang, sebelum dinyatakan tewas. Tak terima dengan perbuatan tersangka, keluarga korban melaporkan pada polisi. Tak sampai 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada November 2019. Tersangka menikah dengan korban pada 1998. Korban mengalami kebutaan sejak sepuluh tahun terakhir.
"Kejadian pertama saat itu tersangka menghampiri korban dengan membawa makanan dan minuman. Namun korban tidak mau makan, melainkan menyemburkannya. Sehingga membuat tersangka emosi, lalu mencubit paha korban sebanyak lima kali," terang Rama, Selasa (24/12/2019).
Berselang lima hari dari kejadian pertama, sambung Rama, korban meminta tersangka untuk membelikan makanan. Setelah dibelikan makanan, korban tidak mau. Tersangka lantas memukul betis korban dengan gantungan baju.
Selanjutnya korban memegang tongkat dari kayu dan memukulkan pada dirinya sendiri. Rupanya kejadian itu diketahui tersangka dan ditegur. Korban hanya diam saat ditegur tersangka. Namun tersangka mengambil tongkat itu dan memukulkan pada korban.
"Untuk kejadian yang keempat tersangka membawa air yang didapat dari kiai. Lalu tersangka meminumkan pada korban, tapi oleh korban disemburkan. Kemudian tersangka mencubit korban," ucapnya.