JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari meminta kepada Kejaksaan Agung agar proses penegakan hukum, kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya berjalan dengan cepat.
"Karena ini berhubungan dengan roda perekonomian negara. Kemudian kepercayaan publik kepada roda perekonomian negara, ini investasi dan sebagainya," ungkap Taufik dalam rapat kerja Komisi III di Kompleks Parlemen Senayam, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Baca juga: Komisi III Bentuk Panja Jiwasraya jika Keterangan Kejagung Tak Memuaskan
Selain itu, Taufik ingin Kejaksaan juga melakukan kajian dalam membantu pemerintah menjamin hak-hak nasabah agar bisa terpenuhi.
"Oleh karena itu, Pak Jaksa Agung mohon agar salah satu kajian mengenai bagaimana proses yang berjalan ini juga memberikan masukan, untuk pengembalian nasabah ini dapat dilakukan," tuturnya.
Baca juga: Rapat dengan Kejagung, Komisi III DPR Bakal Tanya Progres Hukum Kasus Jiwasraya
Merespon perkataan Taufik, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku, pihaknya selain melakukan penegakan hukum juga, berusaha untuk mencari cara untuk mengembalikan uang dari nasabah PT Jiwasraya.
"Tapi utamanya, selain kami melakukan hukuman tapi kami juga akan usaha untuk pengembalian, ini yang terpenting juga dan kami juga sedang mendata," kata Burhanuddin di hadapan Komisi III DPR.
Terbaru, lanjut dia,Kejaksaan Agung sudah melakukan penyitaan harta dari lima tersangka dalam kasus Jiwasraya ini. Hal itu sebagai upaya membantu nasabah kembali mendapatkan uangnya.
"Dengan melakukan penyitaan-penyitaan harta untuk lima tersangka ini itu kami lakukan untuk dalam rangka nasabah terpenuhi," tutupnya.
(Awaludin)