JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan meski virus korona atau Covid-19 berstatus pandemi, Ujian Nasional (UN) 2020 akan tetap berlangsung.
"Khusus untuk UN kami menambahkan beberapa hal yang teknisnya spesifik. (UN) tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada prinsipnya, tapi ada protokol yang perlu dilaksanakan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3/2020).
Pelaksanaan UN tahun ini dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan berdasarkan Surat Edaran Menteri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.
Baca Juga: UN 2020 Jadi yang Terakhir, Ini 4 Fakta yang Terkuak
Berikut ini 12 Langkah Protokoler Kesehatan, seperti dirangkum Okezone.
1. Peserta UN diharapkan untuk menghindari kontak fisik
2. Mencuci tangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik sebelum dan sesudah pelaksanaan ujian.
3. Seluruh sekolah menyediakan sarana pencuci tangan seperti penyitasi tangan.
4. Peserta UN tak paksakan diri jika memiliki keluhan infeksi Covid-19
5. Jadwal UN dapat diganti ke lain waktu sesuai dengan kebutuhan
6. Sekolah menyediakan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian
7. Sekolah membersihkan ruangan UN sebelum dan sesudah pelaksanaan
8. Membersihkan semua benda yang tersentuh peserta UN.
9. Setiap antarsesi pelaksanaan UN harus diisi sterilisasi ruangan selama satu jam.
10. Peserta UN tak menggunakan alat tulis bersama, misalnya dalam mengisi daftar hadir.
11. Peserta UN dapat penggunakan alat tulis pribadi
12. Kepala Sekolah diharapkan untuk segara meminta warga sekolah yang mengalami gejala infeksi Covid-19 ke fasilitas kesehatan terdekat.
13. Jika terdapat kasus dalam jumlah besar dapat segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
14. Penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan cara saksama dan prinsip kehati-hatian.
(edi)