JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 ditunda. Menurut dia, penundaan harus dilakukan terkait adanya wabah virus corona atau Covid-19.
"Ini adalah tahun yang berat buat Indonesia dan dunia, karena kita sedang berjuang menghadapi bencana nonalam, pandemi Covid-19. Saya mengusulkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda hingga wabah ini reda," kata Mardani dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2020).
Dalam kondisi seperti saat ini, ungkap dia, sebaiknya pemerintah fokus menanggulangi dan mengurangi dampak wabah. Sebab, keselamatan dan kesehatan publik harus menjadi perhatian utama.
"Pelaksanaan pilkada pasti memerlukan sosialisasi dan kampanye politik, akan banyak memerlukan pertemuan dengan banyak orang, pastinya. Kita harus mencegah hal ini terjadi apalagi nanti di bilik TPS juga akan berkumpul orang untuk melakukan pencoblosan langsung," terangnya.
Namun, kata dia, apabila pemerintah tetap ingin melaksanakan Pilkada Serentak 2020 sesuai jadwal, maka Indonesia bisa mempelajari peroses pemungutan suara seperti di Prancis.
"Mungkin bisa belajar dari Prancis. Harus betul-betul dipersiapkan detil terkait keamanan dan aturan kepada pemilih karena akan menyebabkan berkumpulnya pada saat kampanye maupun pemilihan suara di bilik-bilik," tambahnya.
Oleh karena itu, Mardani ingin Pilkada Serentak 2020 ditunda. Ia segera membahas soal tersebut bersama sejumlah pejabat terkait.
"Insya Allah kami di DPR akan membahas ini bersama pemerintah dan institusi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu. Sambil tentu kita semua berharap wabah ini segera berakhir dan seluruh aktivitas dapat berjalan seperti sedia kala," tandasnya.
(Hantoro)