BEKASI - Dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, setiap aktivitas seperti membuang sampah di Tempat Pembuangan (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat disemprot disinfektan. Penyemprotan disinfektan diwajibkan keluar masuk bagi truk-truk sampah.
Bila ditemukan atau truk sampah melakukan pelanggaran terhadap SOP seperti tidak memakai terpal, maka akan dipaksa atau tidak boleh memasuki TPA Burangkeng.
"Kalau ditemukan truk tidak pakai terpal atau meneteskan air lendir ke jalan-jalan juga kami paksa putar balik, dilarang buang ke TPA Burangkeng," kata Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Burangkeng, Nana Suryana kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Upaya itu digagas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Persatuan Pemuda Burangkeng Peduli Lingkungan (Prabu-PL) dan Karang Taruna setempat guna mencegah penyebaran corona virus Disease 2019.

Kegiatan ini, kata dia, tak lain bertujuan memutus rantai penyebaran Covid-19. Terlebih, kendaraan pengangukut sampah yang masuk ke TPA Burangkeng berasal dari seluruh wilayah Kabupaten Bekasi termasuk wilayah zona merah penyebaran virus corona seperti Kecamatan Tambun Selatan dan Cibitung.
"Karena warga di sini sudah cukup menderita akibat terdampak sampah di TPA selama puluhan tahun jadi jangan sampai ditambah wabah virus ini," ujar dia.
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini dilakukan dengan metode drive thru yang disediakan petugas tepat di depan Perumahan Park Place atau sebelum pintu masuk area TPA Burangkeng.
Pantauan wartawan di lapangan, satu persatu kendaraan yang memasuki area drive thru disemprot disinfektan secara bergantian. Sementara sopir berikut awaknya diberikan masker dan madu.
"Sopir dan kernetnya juga kita semprotkan hand sanitizer agar steril dari virus," jelasnya.
Tak hanya di TPA Burangkeng, penyemprotan disinfektan ini juga nantinya akan mengarah ke sejumlah ruang publik seperti sarana ibadah dan jalan raya yang lokasinya tak jauh dari area TPA Burangkeng.
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala setiap tiga hari sekali, hingga pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir. "Bagi kami sudah cukup warga menderita dengan dampak adanya TPA di sini," ungkapnya.
Sekali pun, saat ini Desa Burangkeng masih steril dari penyebaran Covid-19 dengan tidak ditemukannya ODP, PDP, dan pasien terkonfirmasi positif virus berbahaya itu. Tetapi, pihaknya tetap melakukan kewaspadaan.
"Harapan kami dengan langkah kita ini dapat terus menjaga wilayah dan warga di sini terbebas virus corona," kata dia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.