Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua MA Syarifuddin: Hari Ini Harus Lebih Baik dari Kemarin

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 06 April 2020 |13:59 WIB
 Ketua MA Syarifuddin: Hari Ini Harus Lebih Baik dari Kemarin
foto: istimewa
A
A
A

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin mengucapkan terima kasih tiada terhingga, karena telah diberikan kepercayaan untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan Ketua MA yang ke-14.

"Mulai hari ini selesai sudah demokrasi kecil ala MA. Diharapkan mulai hari ini pula, tidak ada lagi perbedaan pendapat, dukung mendukung di antara kita. Kita kembali bersatu padu, bahu membahu, menyambut tugas dan tanggung jawab kita ke depan, agar MA dan peradilan lebih baik lagi. Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini," kata Syarifuddin, Senin (6/4/2020).

 Baca juga: Muhammad Syarifuddin Resmi Terpilih sebagai Ketua MA

Syarifuddin pun menambahkan, Hatta Ali telah dinobatkan sebagai bapak pembaharuan bangsa dalam badan peradilan, yang telah membawa kemajuan dan perubahan yang luar biasa terhadap hukum di Indonesia.

"Apa yang telah beliau (Hatta Ali) capai bisa kita lanjutkan, dan tingkatkan dengan kemajuan dan saya yakin visi kita, terwujudnya badan peradilan yang agung tidak perlu menunggu tahun 2035, bisa kita capai," pungkasnya.

Sebelumnya, Muhammad Syarifuddin resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA). Hakim yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial tersebut resmi menggantikan posisi Muhammad Hatta Ali lewat sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang Prof Kusumaatmaja Gedung MA, Jakarta Pusat.

Hakim Agung Syarifuddin memperoleh suara terbanyak setelah melewati putaran kedua. Ia mendapat 36 suara dari 46 pemilik hak suara. Perolehan suara Syafruddin mengalahkan lawannya yakni, Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang hanya mendapatkan 14 suara.

"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, ternyata yang mulia Doktor Haji Muhammad Syarifuddin telah mendapatkan suara sejumlah 32 suara," kata Hatta Ali saat memimpin sidang paripurna yang disiarkan secara langsung lewat akun Youtube milik MA.

Syarifuddin terpilih sebagai Ketua MA setelah melewati dua putaran. Pada putaran pertama, Muhammad Syarifuddin memperoleh 22 suara. Sedangkan Andi Samsan mendapat 14 suara.

Pada putaran pertama tersebut, keduanya belum memenuhi 50 persen suara. Sehingga, sesuai ketentuan pasal 7 huruf e dari Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, pemilihan dilanjutkan ke putaran kedua.

"Dan berdasarkan ketentuan keputusan ketua MA, nomor 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, Berdasarkan Pasal 7 huruf 1, calon ketua MA yang mendapatkan suara terbanyak dalam putaran kedua, maka langsung ditetapkan sebagai ketua MA terpilih. Maka calon ketua MA tersebut, ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," ujar Hatta Ali.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement