Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sehari Sebelum PSBB Jawa Barat, Lalu Lintas di Tol Cipali Terpantau Sepi

Fathnur Rohman , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2020 |14:39 WIB
Sehari Sebelum PSBB Jawa Barat, Lalu Lintas di Tol Cipali Terpantau Sepi
Arus lalu lintas di Tol Cipali terpantau sepi sehari jelang penerapan PSBB Jawa Barat (Foto : Okezone.com/Fathnur)
A
A
A

CIREBON - Sehari menjelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tingkat Provinsi Jawa Barat, kondisi arus lalu lintas di Gerbang Tol (GT) Palimanan, Jalan Tol Cipali, Cirebon, Jawa Barat nampak sepi. Selasa (5/5/2020).

Keadaan tersebut hampir serupa dengan kondisi arus lalu lintas di Gerbang Tol Paliman, sehari sebelum pemberlakukan larangan mudik lebaran.

Lalu lintas di To Cipali terpantau sepi sehari sebelum penerapan PSBB Jawa Barat (Foto : Okezone.com/Fathnur)

Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, volume kendaraan yang melintas dari arah Jakarta menuju Jawa ataupun sebaliknya terpantau lengang. Rata-rata kendaraan yang melintas didominasi oleh mobil truk, mobil angkutan barang, beberapa mobil pribadi dan sebagainya.

Sedangkan, untuk gardu tol yang saat ini dioperasikan di GT Palimanan jumlahnya hanya enam gardu tol. Tiga gardu tol dibuka untuk kendaraan yang datang dari arah Jakarta menuju Jawa, serta tiga gardu tol lainnya dibuka untuk kendaraan yang datang dari arah Jawa menuju Jakarta.

Sebelumnya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, selama pihaknya melakukan penyekatan di sejumlah titik di Kabupaten Cirebon, termasuk di GT Palimanan, ditemukan beberapa modus yang dipakai para pengendara agar lolos dari pemeriksaan petugas.

Modus-modus itu seperti mengangkut pemudik dengan menggunakan mobil truk, serta ada mini bus atau mobil travel yang tidak dalam jalur trayeknya.

"Beberapa modus yang dilakukan pengemudi angkutan umum jenis truk, seolah-olah mengangkut barang tapi isinya manusia. Kemudian ada kendaraan mini bus dan travel gelap yang tidak dalam trayeknya, menggunakan plat hitam," kata Syahduddi.

Baca Juga : 27 Karyawan Reaktif Corona, Tempat Perbelanjaan di Sleman Tutup Sementara

Syahduddi menerangkan, para pengendara yang nekat melakukan modus-modus tersebut akan dikenakan sanksi berupa tilang. Sanksi tilang ini dimaksudkan sebagai efek jera. Sehingga diharapkan mereka tidak lagi melakukan hal serupa.

"Terkait hal itu kita melakukan penilangan terhadap pengemudi. Kemudian kita memberikan denda maksimal dan sidang maksimal sebagai efek jera," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement