Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Terbitkan Telegram Atur Pengambilan Jenazah Covid-19, Ini Kata Komisi III

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2020 |10:10 WIB
Kapolri Terbitkan Telegram Atur Pengambilan Jenazah Covid-19, Ini Kata Komisi III
Kapolri Idham Aziz (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambut baik diterbitkannya Surat Telegram Kapolri yang mengatur pengambilan jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19 dengan sejumlah syarat.

Hal ini menyusul maraknya kejadian keluarga pasien yang mengambil paksa jenazah PDP Covid-19 agar dimakamkan secara kekeluargaan. Ia pun berharap surat telegram bernomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 dapat menjawab keresehan masyarakat selama ini.

“Saya sendiri mendukung kebijakan dari Kapolri yang cepat dan sigap dalam menanggapi fenomena pemakaman ini. Hal ini tentunya diharapkan bisa menjawab keresahan warga yang baru saja kehilangan anggota keluarganya karena corona, maupun masyarakat pada umumnya,” kata Sahroni dalam keterangannya kepada Okezone di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Sahroni turut menyoroti banyaknya insiden pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 oleh pihak keluarga. Namun, lanjut dia, tampaknya Kapolri merespon cepat maraknya kejadian seperti itu dengan mengatur protokol pemakaman.

“Memang seperti yang kita ketahui, telah terjadi insiden pengambilan paksa atas jenazah pasien yang PDP corona oleh keluarganya. Terkait hal ini, Kapolri Idham Azis sudah bertindak cepat dengan menerbitkan telegram yang mengatur terkait protokol pemakaman bersebut,” papar Sahroni.

Sahroni pun mendukung kepolisian untuk mengatur pelaksanaan pemakaman sesuai prosedur dan protokol yang ada. Jika PDP tersebut memang positif Covid-19, maka masyarakat harus mengikuti protokol yang ada.

“Kalau memang positif Covid-19, maka masyarakat maupun keluarga juga harus mengikuti protokol dari pihak berwenang, dan jika negatif Covid-19, maka pemakaman dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuhnya.

Selain itu, Politisi Partai Nasdem ini mengimbau kepada masyarakat agar tidak menolak jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan di daerahnya. Sudah semestinya di masa krisis pandemic ini semua orang saling membantu antarsesama.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk jangan menolak jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di daerahnya. Dalam masa-masa sulit seperti ini, akan jauh lebih baik jika kita saling membantu dan menunjukkan kepedulian antara satu sama lain,” pungkas Sahroni.

Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Telegram Rahasia (TR) terkait maraknya pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19. Surat itu bernomorkan ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020, yang ditandatangani oleh Kabaharkam Polri, Komjen Polisi Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020.

"Surat telegram tersebut ditujukan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi, bekerjasama, dan mendorong pihak rumah sakit rujukan Covid-19 untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk, terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala Covid-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis," kata Agus Andrianto dalam keterangannya, Jakarta, Selasa 9 Juni 2020.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement