Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Covid-19, KPU Bengkulu Pecah TPS dari 4.037 Jadi 4.341

Demon Fajri , Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2020 |09:19 WIB
Cegah Covid-19, KPU Bengkulu Pecah TPS dari 4.037 Jadi 4.341
Ketua KPU Bengkulu Irwan Saputra (Foto: Demon Fajri)
A
A
A

Sementara dalam regulasi yang baru, lanjut Irwan, mengatur dalam 1 TPS maksimal 500 pemilih, sehingga TPS yang pemilihnya lebih dari 500 harus di pecah. Seperti halnya beberapa daerah di Bengkulu.

''Penambahan TPS disebabkan perubahan regulasi serta penyesuaian dengan protokol kesehatan covid-19. Di Bengkulu terdapat penambahan 304 TPS dari jumlah sebelumnya 4.037 menjadi 4.341 TPS,'' kata Irwan, saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (16/6/2020).

Perkiraan pemilih A-KWK di Bengkulu, terang Irwan, sebanyak 1.462.455 orang. Rinciannya, di Kabupaten Bengkulu Tengah, 85.475 pemilih, Bengkulu Selatan 122.741 pemilih, Rejang Lebong 211.378 orang.

Kemudian, di Kabupaten Bengkulu Utara 209.076 pemilih, Kaur 92.641, Seluma 150.730, Mukomuko 129.803, Lebong 76.943, Kabpaten Kepahiang 106.989, dan Kota Bengkulu sebanyak 276.680 pemilih.

''Total perkiraan pemilih (A-KWK) di Bengkulu, saat Pilkada 2020, sebanyak 1.462.455 pemilih,'' demikian Irwan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement