Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bocah Berusia 4 Tahun Tewas Disiksa Ibu Tiri

Ichsan Anshari , Jurnalis-Rabu, 17 Juni 2020 |14:58 WIB
Bocah Berusia 4 Tahun Tewas Disiksa Ibu Tiri
Ibu tiri pelaku pembunuhan diperiksa polisi (Foto : iNews/Ichsan)
A
A
A

PINRANG - Seorang bocah perempuan asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tewas usai disiksa ibu tirinya. Korban tewas setelah diinjak, lalu ditikam pelaku dengan menggunakan pulpen.

Pembunuhan sadis itu dilakukan ibu rumah tangga yang diketahui berinisial S pada bocah perempuan berinisial Mt yang baru berusia 4 tahun yang tak lain anak tirinya sendiri.

Niat pelaku menghabisi nyawa korban dilatarbelakangi rasa dendam terhadap korban dan ayah korban lantaran korban kerap mendapatkan perlakuan istimewa dari ayahnya dibandingkan anak kandung pelaku.

"Saya merasa anak saya diberbedakan perlakuannya," ujar pelaku saat diperiksa di Polres Pinrang, Rabu (17/6/2020).

Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mendorong korban hingga jatuh tersungkur. Kemudian pelaku menginjak dada korban sebanyak tiga kali, merasa belum puas, pelaku kembali mengambil sebuah pulpen lalu menusuk dada korban sebanyak dua kali hingga korban muntah darah.

"Pelaku sempat membawa korban ke bidan karena panik, tapi bidan tidak bisa menangani," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Pinrang Ipda Muis Panrita.

Baca Juga : Anak Durhaka Ini Tega Membunuh Ibunya dengan Sadis

Dari pengakuan pelaku, aksi kekerasan yang dilakukan terhadap korban bukan kali pertama dilakukan, melainkan sudah berulang kali. Kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi setelah dijerat Pasal 80 Ayat 3, Pasal 76 Huruf c Nomor 3, Tahun 2014, juncto Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement