BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengusulkan penambahan dana dari APBN Pusat untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) guna dipakai dalam pelaksana Pilkada Serentak pada Desember 2020. Dana yang diusulkan sebesar Rp12 miliar.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra berharap usulan tambahan dana untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat terealisasi. Sehingga pelaksanaan pilkada di provinsi berjuluk ''Bumi Rafflesia'' ini dapat berjalan lancar dan terhindar dari penularan virus corona (Covid-19).
''Kepentingan saat ini dibutuhkan dana tambahan untuk membeli APD sebesar Rp12 miliar. Kita berharap bantuan dapat dipenuhi dan berbentuk barang, usulan kita seperti itu,'' kata Irwan, dalam keterangan yang diterima okezone, Sabtu (20/6/2020).
Baca Juga: Cegah Covid-19, KPU Bengkulu Pecah TPS dari 4.037 Jadi 4.341
Sementara Plt Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu Supran mengatakan, pihaknya mendukung pilkada dari sisi pendanaan.
Pemprov, kata Suptan, juga berharap usulan dana tambahan dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Bengkulu dapat diwujudkan. Mengingat kondisi keuangan daerah saat ini minim, akibat terserap untuk penanganan Covid-19.
''Maka diharapkan dana APBN dapat menanggulanginya. Sehingga pelaksanaan pilkada serentak di Bengkulu nanti dapat berjalan dengan sukses, lancar, dan aman serta sesuai dengan protokol kesehatan,'' sampai Supran.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.