Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanggap Darurat Bencana Rob di Kota Pekalongan Diperpanjang

Suryono , Jurnalis-Sabtu, 20 Juni 2020 |13:30 WIB
  Tanggap Darurat Bencana Rob di Kota Pekalongan Diperpanjang
Banjir rob di Pekalongan (foto: istimewa)
A
A
A

PEKALONGAN - Status tanggap darurat bencana rob di Kota Pekalongan diperpanjang hingga 24 Juni mendatang. Pemerintah Kota Pekalongan telah menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul masih adanya informasi potensi banjir pesisir yang masih terjadi di kawasan pesisir Utara Kota Pekalongan.

Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz menyampaikan, bahwa status tanggap darurat banjir di Kota Pekalongan yang awalnya hanya 4-17 Juni 2020, kini diperpanjang sampai sepekan atau 24 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Nomor 362.642 tentang Tanggap Darurat Bencana Banjir Rob Kota Pekalongan Tahun 2020.

"Telah disepakati dalam rapat koordinasi dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Rob, kami memutuskan perpanjangan status tanggap darurat bencana rob di Kota Pekalongan sampai tanggal 24 Juni 2020," tutur Saelany, Sabtu (20/6/2020).

 Banjir rob

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement