JAKARTA - Pemerintah mencatat ada 44.222 suspek yang masuk dalam kategori kasus suspek virus corona atau Covid-19 per hari Rabu (22/7/2020).
Hal tersebut berdasarkan data yang dirilis oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI. "Kasus suspek ada 44.222 orang," tulis data dari Kemenkes sebagaimana dikutip Okezone.
Diketahui, pemerintah telah menghilangkan sebutan ODP dan PDP. Istilah tersebut diganti dengan sebutan kasus suspek Covid-19.
Sementara, untuk jumlah keseluruhan pasien positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 91.751 orang. Di mana hari ini terjadi penambahan kasus baru sebanyak 1.882 orang.
Baca Juga : Update Corona 22 Juli: Positif 91.751, Sembuh 50.255 & Meninggal 4.459
Kemudian untuk kasus sembuh bertambah 1.789 orang dan jumlah keseluruhannya mencapai 50.255 orang. Sementara pasien yang meninggal bertambah 139 orang, sehingga totalnya 4.459 pasien meninggal karena covid-19.
Sampai saat ini sudah ada 469 kabupaten dan kota di 34 provinsi yang terdampak dari virus corona ini.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.