CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), setelah ditemukannya kasus baru pasien terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di wilayah Trusmi, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni mengatakan, wilayah Trusmi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon, dengan 16 orang warga dinyatakan positif terpapar virus corona. PSBM sendiri akan diterapkan di tiga desa, yakni Desa Trusmi Kulon, Trusmi Wetan dan Wotgali.
"Hasil rapat dan koordinasi, kita akan melakukan PSBM Di Desa Trusmi Kulon, Wetan, Wotgali," kata Eni kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).
Dijelaskan Eni, penularan Covid-19 di klaster Trusmi bermula ketika ada seorang warga yang dinyatakan positif setelah pulang dari Kota Semarang. Warga ini, kata Eni, terpaksa pulang dari Kota Semarang karena jatuh sakit.
Eni melanjutkan, warga tersebut sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Cirebon. Sebelum dirawat, dia sudah menjalani rapid test dengan hasil non-reaktif. Lalu, setelah lima hari dirawat, ia diperbolehkan pulang.
Saat berada di rumahnya, sambung Eni, warga ini kemudian tidak sadarkan diri dan dibawa kembali ke rumah sakit. Lalu, ketika dirawat kembali serta menjalani tes swab, dia kemudian dinyatakan positif Covid-19.
"Dia seorang laki-laki bekerja di Semarang. Karena di sana dia sendiri akhirnya dijemput keluarganya. Dia di bawa ke rumah sakit. Setelah lima hari, dia pulang. Tapi dua hari kemudian kesadarannya menurun dan dirawat kembali. Hasil swabnya positif. Di awal dia di rapid test hasilnya non-reaktif," jelas Eni.