Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengguna Narkoba di Kalteng Capai 19 Ribu Orang, Sebulan Bisa Konsumsi 6 Kg Sabu

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2020 |14:11 WIB
Pengguna Narkoba di Kalteng Capai 19 Ribu Orang, Sebulan Bisa Konsumsi 6 Kg Sabu
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

KALTENG - Pengguna narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai 19 ribu orang. Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjend Pol Edi Swasono saat menghadiri penutupan rehabilitasi sosial narkotika dan pelatihan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan kusus Narkotika Kelas II A Kasongan.

Menurut jenderal bintang satu ini, penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Provinsi Kalimantan Tengah terus mengalami peningkatan.

Dari 19 ribu pemakai narkoba yang digunakan dalam sebulan sebanyak 3 hingga 6 kilogram sabu. "Di Kalteng ini merupakan pangsa besar narkoba," ujar Edi dalam paparannya.

Untuk itu dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba, kata dia ada dua strategi besar. "Kita akan coba intersep terhadap suplai,” jelasnya.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba adalah korban yang wajib untuk diobati bukan dipenjara yang terjadi saat ini. Sebab pengguna narkoba adalah korban dan wajib disembuhkan.

Acara penutupan rehabilitasi sosial narkotika dan pelatihan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan kusus Narkotika Kelas II A Kasongan ini juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Provinsi Kalimantan Tengah, Ilham Djaya dan Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement