Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta Terbaru Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Kendaraan Angkutan Diduga Ilegal

Fathnur Rohman , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2020 |21:33 WIB
Fakta Terbaru Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Kendaraan Angkutan Diduga Ilegal
A
A
A

CIREBON - Pihak kepolisian kini telah menaikan kasus kecelakaan maut di Jalan Tol Cipali KM 184, Cirebon, Jawa Barat, dari tahap penyelidikan ke proses penyidikan. Hal itu dilakukan guna mencari tahu fakta-fakta baru terkait kasus tersebut.

"Kasus ini sudah dinaikan dari tahap penyelidikan ke proses penyelidikan. Saat ini kita sudah membagi tiga tim pertama kota koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, untuk mengecek kendaraan Elf yang mengalami kecelakaan," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).

Dijelaskan Syahduddi, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan maut itu.

Salah satunya, berdasarkan keterangan dari korban, diduga sopir kendaraan Micro Bus Elf bernomor polisi (nopol) D7013AN, mengemudikan kendaraanya dengan kecepatan yang cukup tinggi, ketika melintas di Jalan Tol Cipali.

Selain itu, lanjut dia, ada dugaan kalau kendaraan Micro Bus Elf yang terlibat kecelakaan maut itu sudah menyalahi aturan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement